Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes pada bulan Juli 2026 melakukan Kegiatan Audit Ketaatan di beberapa Kantor Desa di Kabupaten Brebes, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan, aset, dan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Audit ini menjamin transparansi, akuntabilitas, mencegah penyimpangan, serta meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah desa. Kantor Desa yang menjadi Obyek Pemeriksaan Audit Ketaatan bulan Juli 2026 :
Kecamatan Banjarharjo : Desa Bandungsari, Desa Cibuniwangi, Desa Malahayu, Desa Tegalreja
Kecamatan Sirampog : Desa Igirklanceng, Desa Manggis
Kecamatana Bulakamba : Desa Bulusari, Desa Banjaratma
Kecamatan Salem : Desa Windusari, Desa Gunungtajem
Kecamatan Bantarkawung : Desa Pengarasan
Kecamatan Wanasari : Desa Siasem, Desa Klampok
Kecamatan Kersana : Desa Jagapura
Kecamatan Ketanggungan : Desa Tanggungsari






