Inspektorat Daerah Kabupaten Brebes pada bulan Mei 2026 melakukan Kegiatan Audit Kinerja di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Brebes, Tujuan utama Audit Kinerja adalah untuk menilai dan mengevaluasi efektivitas, efisiensi, serta keekonomisan (konsep 3E) dalam pengelolaan sumber daya suatu organisasi atau program. Audit ini juga memastikan kepatuhan terhadap kebijakan sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan agar tata kelola berjalan lebih transparan dan akuntabel Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi entitas pemeriksaan Audit Kinerja bulan Mei 2026 :
- Dinas Arsip dan Perpustakaan (Dinarpus)
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades)
- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR)
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB)
- Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (DINKOPUMDAG)
- Dinas Perhubungan (Dinhub)
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)






