Kabupaten Brebes mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Status WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut merupakan raihan ketiga kalinya sepanjang kepemimpinan Hj Idza Priyanti SE MH dan Narjo SH MH atau tiga kali berturut-turut sejak 2019.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Brebes 2021 ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes Teguh Turmudi di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin (23/5).
“Atas jerih payah Sekda, seluruh Kepala SKPD, termasuk DPRD dan bantunan doa masyarakat, Alhamdulillah, Kabupaten Brebes untuk ketiga kalinya LKPD kembali dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ucap Idza dengan senyum lebar.
Selaku penerima LHP LKPD Idza, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan atau audit atas laporan keuangannya. BPK juga memberikan rekomendasi masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerahnya agar tetap terjaga dengan baik.
Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT menambahkan, tidak menampik kalau masih ada kelemahan ataupun kekurangan pada penyusunan LKPD. Yang menjadi temuan tim pemeriksa, akan ditindaklanjuti dengan perbaikan demi peningkatan kualitas laporan di masa mendatang