Menetapkan Kebijakan Program-program Bidang Pengawasan |
Menetapakan Kebijakan Pelakanakaan Pemeriksaan Berkala/ Reguler |
Menetapkan Kebijakan Pelaksanaan Pemeriksaan Non – Reguler (Khusus/ Kasus / Reviu LKPJ) |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan jasa surat menyurat |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan jasa kebersihan kantor |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan alat tulis kantor |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan barang cetakan dan penggandaan |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan Peralatan Rumah Tangga |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan bahan logistik kantor |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyediaan makanan dan minuman |
Menyelenggarakan Kegiatan Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah |
Menyelenggarakan Kegiatan Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke dalam daerah |
Menyelenggarakan Kegiatan Pengadaan perlengkapan gedung kantor |
Menyelenggarakan Kegiatan Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor |
Menyelenggarakan Kegiatan Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional |
Menyelenggarakan Kegiatan Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor |
Menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan perundang-undangan |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun |
Menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Monitoring |
Menyelenggarakan Kegiatan Pelaksanaan pengawasan Internal secara berkala |