Inspektur Daerah
Membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah
Lihat Profil Sekretaris
Mempunyai tugas melaksanakan pembinaan teknis dan administratif ke dalam semua unsur di lingkungan Inspektorat daerahh
Lihat Profil Kasubbag Perencanaan
Bertugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, bahan penyusunan dan pengendalian rencana program kerja pengawasan & anggaran, menghimpun dan menyiapkan rancangan peraturan perundang-undangan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi & pelaporan di bidang perencanaan serta penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah.
Lihat Profil Kasubbag Analisis & Evaluasi
Bertugas melaksanakan administrasi, inventarisasi, analisis, evaluasi, pendokumentasian dan menyajikan hasil pengawasan, kerjasama pengawasan serta pendokumentasian pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan
Lihat Profil Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan
Bertugas melaksanakan urusan kepegawaian, tata usaha, perlengkapan dan rumah tangga, pengelolaan keuangan, penatausahaan, akutansi, verifikasi, pembukuan dan pelaporan keuangan
Click Here Inspektur Pembantu I
Bertugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuanagan, kinerja dan urusan pemerintah daerah pada Perangkat Daerah
Lihat Profil Inspektur Pembantu II
Bertugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuanagan, kinerja dan urusan pemerintah daerah pada Perangkat Daerah
Lihat Profil Inspektur Pembantu III
Bertugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuanagan, kinerja dan urusan pemerintah daerah pada Perangkat Daerah
Lihat Profil Inspektur Pembantu IV
Bertugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuanagan, kinerja dan urusan pemerintah daerah pada Perangkat Daerah
Lihat Profil Inspektur Pembantu Khusus
Bertugas melaksanakan pengawasan khusus dan pengawasan untuk tujuan tertentu
Lihat Profil