Inspektur Daerah

Membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah
Lihat Profil

Sekretaris

Mempunyai tugas melaksanakan pembinaan teknis dan administratif ke dalam semua unsur di lingkungan Inspektorat daerahh
Lihat Profil

Kasubbag Perencanaan

Bertugas menyiapkan bahan perumusan kebijakan, bahan penyusunan dan pengendalian rencana program kerja pengawasan & anggaran, menghimpun dan menyiapkan rancangan peraturan perundang-undangan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi & pelaporan di bidang perencanaan serta penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah.
Lihat Profil

Kasubbag Analisis & Evaluasi

Bertugas melaksanakan administrasi, inventarisasi, analisis, evaluasi, pendokumentasian dan menyajikan hasil pengawasan, kerjasama pengawasan serta pendokumentasian pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan
Lihat Profil

Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan

Bertugas melaksanakan urusan kepegawaian, tata usaha, perlengkapan dan rumah tangga, pengelolaan keuangan, penatausahaan, akutansi, verifikasi, pembukuan dan pelaporan keuangan
Click Here

Inspektur Pembantu I

Bertugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuanagan, kinerja dan urusan pemerintah daerah pada Perangkat Daerah
Lihat Profil

Inspektur Pembantu II

Bertugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuanagan, kinerja dan urusan pemerintah daerah pada Perangkat Daerah
Lihat Profil

Inspektur Pembantu III

Bertugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuanagan, kinerja dan urusan pemerintah daerah pada Perangkat Daerah
Lihat Profil

Inspektur Pembantu IV

Bertugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuanagan, kinerja dan urusan pemerintah daerah pada Perangkat Daerah
Lihat Profil

Inspektur Pembantu Khusus

Bertugas melaksanakan pengawasan khusus dan pengawasan untuk tujuan tertentu
Lihat Profil