Peraturan Pengawasan (JDIH)

JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan tepat (PM Kominfo No. 20 Tahun 2013 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kominfo).