Survey Penilaian Integritas

Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan alat ukur yang dikembangkan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan tujuan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektifitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD (Susilo dkk, 2019). Survei ini memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber; pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (eksper). SPI dilakukan pada 27 Kementerian/Lembaga,15 Pemerintah Provinsi, dan 85 Pemerintah Kabupaten/Kota, salah satunya adalah Kabupaten Brebes.